PLUS MINUS IMPOR PANGAN DI INDONESIA

  1. PENDAHULUAN
 Negara Indonesia mempunyai banyak kekayaan, mempunyai bermacam-macam barang tambang, hasil pertanian yang melimpah, dan ternak hewan yang berhasil. Meski Indonesia punya semuanya, bukan berarti Indonesia tidak membutuhkan bantuan negara lain. Indonesia dan negara di dunia yang mempunyai kekayaan sendiri, mengimpor barang dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan di negaranya. Alasannya bukan karena produksi dalam negeri tidak cukup, tapi memang beginilah kegiatan  perdagangan antar negara, ada ekspor dan impor.
Dalam kegiatan perdagangan mengenal istilah FTA ( Free Trade Area ) yang artinya kawasan bebas perdagangan. Adanya FTA ini berdampak pada kehidupan di dalam negeri misalnya di bidang pangan.

  1. ISI
FTA (Free Trade Area)  biasa disebut kawasan bebas perdagangan. Barang yang masuk atau keluar melalui kawasan ini akan dibebaskan dari biaya masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah dan cukai. Tentu akan banyak barang yang masuk di kawasan ini. Di mayarakat barang tersebut akan dijual dengan murah. Masyarakat tentu berminat membelinya dan bisa menjualnya kembali ke daerah lain dengan keuntungan yang lumayan. Daerah yang ditunjuk pemerintah sebagai kawasan bebas perdagangan juga akan mempunyai image daerah murah dan pastinya kawasan tersebut menjadi sering dikunjungi karena barang-barangnya yang murah. Jika masyarakat berminat dengan barang impor khusunya makanan impor lalu bagaimana dengan nasib makanan lokal? 
 Masyarakat dapat menikmati makanan olahan luar negeri dengan harga yang terjangkau melalui mengimpor makanan melalaui FTA yang secara tidak langsung juga memperat hubungan antar negara. Negara juga akan terbebas dari kekurangan pangan, karena stok makanan tidak hanya dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Kegiatan impor juga sebagai sumber devisa negara.
 Tapi mengimpor makanan juga berdampak negatif di dalam negeri. Banyak produsen daging yang akan mengalami kerugian karena masyarakat lebih tertarik dengan daging impor yang harganya lebih murah. Daging tersebut berharga lebih murah karena masuk melalaui kawasan bebas dagang yang tidak dipungut biaya apapun atau lantaran jumlah daging yang pemerintah impor terlalu banyak. Pemerintah seharusnya menyadari, dengan mengimpor makanan dalam jumlah besar akan mengecewakan hati produsen. Pemerintah seakan tidak mempercayai produksi dalam negeri. Para produsen bekerja keras membuatnya dan berharap mendapatkan rejeki dari jerih payah mereka, tapi pemerintah mengurangi harapan mereka. Bukannya makanan yang diimpor tersebut akan menjadi saingan mereka di pasaran?
Makanan impor biasanya dijual di supermarket dalam bentuk siap saji dan dijaman sekarang masyarakat lebih   menyukai produk instan dan suka berbelanja di supermarket dari pada pasar tradisional. Ini akan menyingkirkan keberadaan pasar tradisional, pedagang yang berjualan di pasar tersebut, dan makanan tradisional Indonesia. Bila kita amati saat ini sulit menemukan makanan trasdisional tapi sangat mudah menemukan makanan dari luar negeri. Padahal harga makanan tradisional lebih murah daripada makanan luar negeri. Mungkin karena masyarakat lebih menyukai makanan instan yang mudah dibuat kertimbang makanan tradisional yang dibuat hingga berjam-jam.
Pemerintah boleh mengimpor makanan tapi dalam jumlah yang terbatas agar makanan impor tersebut tidak menjadi saingan di dalam negeri dan untuk menghargai kerja keras produsen dalam negeri. Dalam impor pangan juga harus diperhatikan kandungan makanannya, apakah mengandung kuman penyakit, pengawet yang berbahaya, dan kehalalannya. Jangan sampai setelah makanan tersebut beredar di masyarakat pemerintah baru menyatakan bahwa produk makanan tersebut berbahaya, hal seperti ini sering terjadi di Indonesia misalnya dalam kasus susu formula dari Cina.
Suatu negara berhak melarang negara lain memasukkan barangnya ke dalam negeri dengan alasan tertentu. Seperti yang terjadi di Indonesia. Indonesia pernah melarang mengimpor daging sapi dari Amerika karena daging sapi Amerika teridentifikasi penyakit cacing hati. Namun setelah daging sapi Amerika dinyatakan steril dari penyakit ini barulah Indonesia mencabut larangan impor tersebut. Saat Indonesia melarang impor daging dari Amerika tentu Indonesia mengalami kerugian, misalnya pabrik pengolah daging tersebut tidak mempunyai pemasukkan karena tidak berproduksi. Taiwan baru-baru ini menarik produk mie instan dari Indonesia karena mengandung pengawet yang berbahaya. Dampaknya di Indonesia, masyarakat menjadi takut dan mengurangi porsi makan mie instan sedangkan sebagian masyarakat tetap mengkonsumsi mie instan seperti biasa karena produsen mie instan tersebut menegaskan bahwa mie yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

  1. PENUTUP
Adanya FTA seharusnya bisa menjadi kebahagiaan di masyarakat bukan menjadi ancaman bagi pelaku ekonomi di Indonesia, karena dengan adanya FTA masyarakat bisa memperoleh bahan makanan yang cukup  dengan harga yang murah.      Selezat-lezatnya makanan impor tentu lebih lezat makanan dalam negeri yang dibuat dengan penuh cinta dan kerja keras dari produsen. Pemerintah perlu mengawasi peredaran makanan dalam negeri agar masyarakat tidak takut memakannya dan agar makanan lokal tetap bertahan ditengah serbuan makanan impor yang terus berkembang.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar